Search This Blog

Sunday 5 February 2017

Upaya Pemberantasan dan Bahaya Narkoba




Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat berbahaya. Selain narkoba, ada istilah lain yang diperkenalkan oleh DepKes RI yaitu Napza yang merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif. Semuanya mengacu pada sekelompok zak yang mempunyai resiko kecanduan bagi penggunanya. Narkoba atau Napza apabila masuk ke dalam tubuh akan mempengaruhi tubuh terutama susunan syaraf otak sehingga jika disalahgunakan akan menyebabkan gangguan fisik, psikis dan fungsi sosial.

Hingga kini penyebaran narkoba di Indonesia sudah hampir tidak bisa dicegah. Mengingat hampir seluruh penduduk di dunia dapat dengan mudah mendapat narkoba dari oknum – oknum yang tidak bertanggung jawab. Para oknum tersebut biasanya mencari mangsa didaerah sekolah, club – club malam, dan tempat perkumpulan genk. Tentu hal ini menyebabkan orang tua khawatir akan penyebaran narkoba yang begitu meraja rela.

Upaya pemberantasan narkoba pun sudah sering dilakukan namun masih sedikit kemungkinan untuk menghindarkan narkoba dari kalangan remaja maupun dewasa, bahkan anak – anak usia SD dan SMP sudah terjerumus narkoba. Upaya paling efektif untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan anak – anak yaitu dari pendidikan keluarga. Orang tua diharapkan dapat mengawasi dan mendidik anaknya untuk selalu menjauhi narkoba.

Menurut kesepakatan Convention on the Rights of the Child (CRC) yang telah disepakati Indonesia pada tahun 1998, setiap anak berhak mendapatkan informasi kesehatan reproduksi (termasuk HIV/AIDS dan narkoba) dan dilindungi secara fisik maupun mental. Dari kesepakatan itu diharapkan kalangan remaja dan anak – anak maupun dewasa dapat mengerti bahayanya narkoba. Namun, realita yang terjadi saat ini bertentangan dengan kesepakan tersebut. Sudah banyak ditemukan anak – anak, remaja maupun dewasa banyak yang menggunakan narkoba jenis inhanlan, ganja, heroin, morfin, ekstasi, dan sebagainya. Narkoba pun tidak hanya menyerang kalangaan remaja, anak- anak  tetapi juga menyerang pejabat – pejabat tinggi negara dan para anggota TNI/POLRI. Para pejabat dan anggota TNI/POLRI yang seharusnya memberi teladan dan menjaga supaya generasi penerus tidak menyalahgunakan narkoba tetapi mereka banyak yang menyalahgunakan narkoba.

Penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja yang kian meningkat, dapat membahayakan keberlangsungan hidup bangsa ini dikemudian hari. Karena pemuda sebagai generasi penerus bangsa, semakin hari semakin rapuh digerogoti zat – zat adiktif penghancur syaraf. Akibatnya, generasi harapan bangsa yang cerdas dan tangguh hanya akan tinggal kenangan. Maka dari itu upaya dalam pemberantasan narkoba oleh pemerintah kian ditingkatkan.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan cara menyisipkan pelajaran anti narkoba didalam kegiatan belajar mengajar yang dilakukan oleh sekolah. Selain itu, sekolah juga menjalin kerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) kota  setempat untuk mengadakan tes urine dalam upaya pemberantasan narkoba di kalangan remaja dan anak – anak. Meskipun sekolah telah melakukan upaya untuk memberantas narkoba. Diharapkan keluarga juga dapat berpartisipasi untuk mendidik dan mengajarkan anak – anaknya betapa besar bahaya yang diakibatkan oleh narkoba.

Narkoba mengambil nyawa pemuda yang mengonsumsinya
Memakai narkoba, menghancurkan harapan
Jangan menghisapnya atau otakmu rusak akibatnya
Lebih mudah untuk menjauhi daripada berhenti dari narkoba

No comments:

Post a Comment