Search This Blog

Showing posts with label narkoba. Show all posts
Showing posts with label narkoba. Show all posts

Sunday, 5 February 2017

Upaya Pemberantasan dan Bahaya Narkoba




Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat berbahaya. Selain narkoba, ada istilah lain yang diperkenalkan oleh DepKes RI yaitu Napza yang merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif. Semuanya mengacu pada sekelompok zak yang mempunyai resiko kecanduan bagi penggunanya. Narkoba atau Napza apabila masuk ke dalam tubuh akan mempengaruhi tubuh terutama susunan syaraf otak sehingga jika disalahgunakan akan menyebabkan gangguan fisik, psikis dan fungsi sosial.

Hingga kini penyebaran narkoba di Indonesia sudah hampir tidak bisa dicegah. Mengingat hampir seluruh penduduk di dunia dapat dengan mudah mendapat narkoba dari oknum – oknum yang tidak bertanggung jawab. Para oknum tersebut biasanya mencari mangsa didaerah sekolah, club – club malam, dan tempat perkumpulan genk. Tentu hal ini menyebabkan orang tua khawatir akan penyebaran narkoba yang begitu meraja rela.

Upaya pemberantasan narkoba pun sudah sering dilakukan namun masih sedikit kemungkinan untuk menghindarkan narkoba dari kalangan remaja maupun dewasa, bahkan anak – anak usia SD dan SMP sudah terjerumus narkoba. Upaya paling efektif untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan anak – anak yaitu dari pendidikan keluarga. Orang tua diharapkan dapat mengawasi dan mendidik anaknya untuk selalu menjauhi narkoba.

Menurut kesepakatan Convention on the Rights of the Child (CRC) yang telah disepakati Indonesia pada tahun 1998, setiap anak berhak mendapatkan informasi kesehatan reproduksi (termasuk HIV/AIDS dan narkoba) dan dilindungi secara fisik maupun mental. Dari kesepakatan itu diharapkan kalangan remaja dan anak – anak maupun dewasa dapat mengerti bahayanya narkoba. Namun, realita yang terjadi saat ini bertentangan dengan kesepakan tersebut. Sudah banyak ditemukan anak – anak, remaja maupun dewasa banyak yang menggunakan narkoba jenis inhanlan, ganja, heroin, morfin, ekstasi, dan sebagainya. Narkoba pun tidak hanya menyerang kalangaan remaja, anak- anak  tetapi juga menyerang pejabat – pejabat tinggi negara dan para anggota TNI/POLRI. Para pejabat dan anggota TNI/POLRI yang seharusnya memberi teladan dan menjaga supaya generasi penerus tidak menyalahgunakan narkoba tetapi mereka banyak yang menyalahgunakan narkoba.

Penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja yang kian meningkat, dapat membahayakan keberlangsungan hidup bangsa ini dikemudian hari. Karena pemuda sebagai generasi penerus bangsa, semakin hari semakin rapuh digerogoti zat – zat adiktif penghancur syaraf. Akibatnya, generasi harapan bangsa yang cerdas dan tangguh hanya akan tinggal kenangan. Maka dari itu upaya dalam pemberantasan narkoba oleh pemerintah kian ditingkatkan.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan cara menyisipkan pelajaran anti narkoba didalam kegiatan belajar mengajar yang dilakukan oleh sekolah. Selain itu, sekolah juga menjalin kerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) kota  setempat untuk mengadakan tes urine dalam upaya pemberantasan narkoba di kalangan remaja dan anak – anak. Meskipun sekolah telah melakukan upaya untuk memberantas narkoba. Diharapkan keluarga juga dapat berpartisipasi untuk mendidik dan mengajarkan anak – anaknya betapa besar bahaya yang diakibatkan oleh narkoba.

Narkoba mengambil nyawa pemuda yang mengonsumsinya
Memakai narkoba, menghancurkan harapan
Jangan menghisapnya atau otakmu rusak akibatnya
Lebih mudah untuk menjauhi daripada berhenti dari narkoba

Saturday, 4 February 2017

Dampak Penyalahgunaan Narkoba



"Narkoba Membunuhmu"

Penyalahgunaan narkoba adalah penggunaan narkoba yang dilakukan tidak untuk maksud pengobatan, tetapi karena ingin menikmati pengaruhnya. Jika penggunaan narkoba tersebut dilakukan dalam jumlah yang berlebih dan berlangsung cukup lama dapat menyebabkan gangguan fisik, psikis dan kehidupan sosial. Pengaruh yang dihasilkan narkoba bersifat sementara, sebab setelah pengaruh tersebut hilang akan muncul rasa tidak enak. Untuk menghilangkan rasa tidak enak tersebut pengguna narkoba mengonsumsinya lagi. Karena itu, narkoba mendorong pemakainya untuk mengonsumsinya terus – menerus. Terjadinya kecanduan tidak terjadi secara langsung tetapi melalui proses penyalahgunaan yaitu dimulai dari coba – coba, pemakaian sosial, pemakaian situasional, kebiasaan, dan akhirnya ketergantungan.

Pada tahap awal pemakai tersebut masih dapat menghentikan pemakaian narkoba. Namun, setelah pemakai sudah ketergantungan ia sudah tidak dapat mengentikan pemakaian narkoba. Karena saat ia mencoba memberhentikan pemakaian narkoba akan terjadi gejala putus zat atau yang biasa disebut sakaw. Sakaw adalah gejala yang timbul jika pemakain zat dihentikan secara tiba – tiba atau dikurangi dosisnya. Berat ringannya gejala putus zat tegantung pada dosis dan lama pemakian narkoba. Apabila dosis dan pemakian terlalu lama maka gejala putus zat cukup menyakitkan.

Dampak pemakian narkoba pada seseorang sangat bergantung pada jenis narkoba yang digunakan. Secara umum dampak ketergantungan narkoba dapat terlihan pada fisik, psikis, maupun keadaan sosial pengguna.
Dampak fisik :

  • Adanya gangguan ada sytem syaraf (neurologis) seperti kejang – kejang, halusinasi, gangguan kesadaran, kerusakan syaraf tepi dan sebagainya.
  • Terjadinya gangguan pada jantung dan pembuluh darah (kardiovaskuler) seperti infeksi akut otot jantung, gangguan peredaran darah dan sebagainya.
  • Terjadinya gangguan pada kulit (dermatologis) seperti penanahan (abses), alergi, eksim dan sebagainya.
  • Terjadinya gangguan pada paru – paru (pulmoner) seperti penekanan fungsi pernapasan, kesulitan bernapas, pengerasan jaringan paru – paru dan sebagainya.
  • Mengalami sakit kepala, mual – mual dan muntah, murus, suhu badan meningkat, pengecilan hati dan sulit tidur.
  • Gangguan terhadap kesehatan reproduksi berupa penururan fungsi hormon reproduksi (estrogen, progesteron, testosteron) serta gangguan fungsi seksual.
  • Bagi pengguna yang menggunakan jarum suntik secara bergantian akan berisiko tekena penyakit HIV/AIDS.


Dampak psikis :

  • Adanya perubahan pada kehidupan mental emosional berupa gangguan perilaku yang tidak wajar.
  • Bagi pecandu berat beresiko terjangkit sindrom amoy fasional. Bila putus obat jenis amfetamin dapat menimbulkan depresi hingga bunuh diri.
  • Terjadi gangguan persepsi, daya pikir, kreasi dan emosi.
  • Bekerja lamban, ceroboh, syaraf tegang dan gelisah.
  • Kepercayaan hilang, apatis, penghayal dan penuh curiga.
  • Cenderung menyakiti diri, merasa tidak aman dan sebagainya.


Dampak sosial :

  • Terjadinya gangguan mental emosional yang akan mengganggu fungsi sebagai anggota masyarakat, bekerja, sekolah maupu fungsi/tugan kemasyarakatan lainnya.
  • Bertindak keliru, kemampuan prestasi menurun, dipecat/dikeluarkan dari pekerjaan.
  • Hubungan dengan keluarga, kawan dekat semakin renggang.
  • Terjadinya anti sosial, asusila dan dikucilkan oleh lingkungan


Itulah dampak – dampak akibat mengonsumsi narkoba. Oleh karena itu, janganlah anda, keluarga, dan teman – teman anda mempunyai pikiran untuk mengonsumsi narkoba sebab narkoba dapat merusak masa depan anda.

Jauhi narkoba sebelum dunia menjauhimu
Narkoba pangkal kejahatan dan kehancuran
Jangan menyia - nyiakan hidup anda dengan narkoba
Penuhi dirimu dengan prestasi bukan narkoba setiap hari